Karhutla Riau Kian Parah, Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Status Darurat Bencana Asap

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah didesak untuk segera menetapkan status darurat bencana asap Karhutla di Provinsi Riau karena asap semakin pekat, titik api kian banyak, dan korban akibat bencana asap terus bertambah. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Sayed Abubakar A Assegaf.

"Pemerintah harus segera menetapkan status darurat agar penanganan korban bisa lebih baik dan serius. Kami tidak ingin masyarakat yang menjadi korban bencana asap ini terus bertambah," katanya.

Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah membuang jauh-jauh ego masing-masing dalam menangani bencana alam ini dan pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi sehingga mengambil tindakan serius.

"Hilangkan ego masing-masing sektoral. Mari kami fokus dan serius mengatasi bencana asap karhutla ini agar masyarakat tidak semakin menderita," tutur putra asli Siak ini.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, DPR RI itu mengaku khawatir apabila pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lambat mengambil keputusan menetapkan status darurat asap untuk Provinsi Riau, dampak yang ditimbulkan semakin buruk. Tak hanya kerusakan lahan dan hutan yang semakin luas, kata dia lagi, tetapi asap yang semakin pekat, dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan berbagai penyakit yang akan diderita oleh masyarakat luas.

"Sebaiknya, jangan memandang bencana asap karhutla ini sebagai hal rutin yang biasa terjadi setiap tahun. Tidak! Bencana asap kali ini sudah tergolong luar biasa parah. Terlebih lagi musim kemarau diperkirakan masih akan berkepanjangan sebab sesuai prediksi BMKG musim hujan baru terjadi bulan November nanti. Apakah kami membiarkan masyarakat terpapar asap sedemikian lama?" tegasnya.

Lebih jauh, ia pun meminta korban terpapar asap dapat segera ditangani secara medis. Di samping itu, bantuan kebutuhan pokok pun, sambungnya, dapat disalurkan dengan baik kepada masyarakat yang terdampak bencana.

"Dan yang tak kalah pentingnya juga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi. Tidak pandang bulu!" tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-karhutla-riau-kian-parah-pemerintah-didesak-segera-tetapkan-status-darurat-bencana-asap.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)