Mahasiswa UIN Suska yang Ikut Demo Karhutla Akan Disanksi Pihak Kampus

Logo
Demontrasi mahasiswa UIN Suska Riau di depan Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Semua fakultas di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau diminta untuk mencatat nama mahasiswa yang pernah melakukan aksi di dalam atau luar kampus selama masa libur kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau. Demikian dibenarkan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Promadi MA PhD, Jumat (20/9/2019).

"Iya, kalau ada mahasiswa yang ikut demo, akan didata dulu. Nanti mahasiswa itu akan diberi sanksi," ucapnya.

Ia menerangkan, pemberian sanksi kepada mahasiswa itu sesuai dengan surat edaran Rektor UIN Suska Riau. Adapun surat itu bermula dari permintaan mahasiswa yang meminta libur kuliah karena kabut asap.

"Kan kabut asap mahasiswa minta libur kuliah, tentu kami liburkan. Kalau libur, berarti tidak ada kegiatan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus. Ternyata, mahasiswa minta ada kegiatan di luar kampus demo. Tentu kami larang," tuturnya.

"Jangankan aksi demo, proses belajar (kuliah) sudah kami larang karena masa libur. Jadi, dibuatlah surat edaran rektor dilarang membuat kegiatan baik di dalam dan luar kampus," tegasnya.

Karena itu, kata dia lagi, mahasiswa yang ketahuan melakukan demo, yang ada data nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)-nya, bakal disanksi.

"Kalau memang ketahuan dan betul melakukan aksi maka akan diberikan teguran, berupa teguran tertulis kepada yang bersangkutan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-mahasiswa-uin-suska-yang-ikut-demo-karhutla-akan-disanksi-pihak-kampus.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)