Satu dari Tiga Pembawa Sabu-sabu yang Ditangkap Jambi merupakan Oknum Polisi di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak tiga orang warga Kota Pekanbaru yang membawa 3 kilogram sabu-sabu ditangkap oleh BNN bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Polsek Sirolangun. Adapun satu di antara para pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Ketiga pelaku berinisal RA (53), BA (34) dan R (43).

Para pelaku ini diamankan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (19/9/2019) pagi. Menurut Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, oknum polisi berisial RA itu memang bertugas di Polresta Pekanbaru.

"Benar, ada penangkapan di Jambi. Oknum itu dinas di Polresta Pekanbaru," katanya, Jumat (20/9/2019).

Setelah mendapat laporan, imbuhnya, tim Propam dikirim ke Polda Jambi untuk menindaklanjuti kabar tertangkapnya RA. Ia menambahkan, tindak pidana yang menjerat RA tetap ditangani oleh Polda Jambi sesuai locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana. Apabila terbukti bersalah, nantinya, kode etik akan dilakukan di Polda Riau.

Diketahui, ketiga pelaku yang ditangkap dari Indriadi yang menyebutkan adanya jaringan narkoba dari Pekanbaru menuju Jambi melalui Jalan Lintas Sumatera. Lalu, tim berkordinasi dengan Kapolsek Sarolangun untuk dilakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai dan ditemukan 3 kilogram sabu-sabu yang dikemas dengan plastik teh Cina.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-satu-dari-tiga-pembawa-sabusabu-yang-ditangkap-jambi-merupakan-oknum-polisi-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)