Jabatan Pj Sekda Meranti Diperpanjang setelah Assesment Ditunda akibat Corona

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - BKN Pusat menyurati Kabupaten kepulauan Meranti agar menunda pelaksanaan assesment jabatan sekretaris daerah. Hal itu diketahui dilakukan BKN Pusat melalui BKN Kantor Regional (Kanreg) XII. Artinya, jabatan Pj sekda yang diamanahkan ke Bambang Suprianto SE MM bakal diperpanjang.

Menurut Kepala BKD, Alizar SSos, surat permintaan agar penundaan sudah diterima lebih dahulu daripada surat izin melaksanakan assessment dari Kemendagri. Adapun penundaan tersebut dilakukan hingga keluarnya pengumuman yang baru, yakni besar kemungkinan setelah masa darurat bencana akibat virus corona berakhir.

"Awalnya, kami upayakan secepatnya melaksanakan assesment, tapi ada larangan agar assessment itu jangan dulu dilaksanakan. Kami masih menunggu pengumuman selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, menurut Bakharuddin, setelah adanya larangan, semua tahapan assesment akhirnya dihentikan sementara. Padahal, izin dari semua pihak terkait telah dikantongi, termasuk telah menghubungi panitia seleksi (Pansel).

"Kemarin kami baru mengurus izin hingga ke Kemendagri dan alhamdulillah sudah dapat izinnya. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pansel, tapi karena ada larangan ini, tahapan assesment akhirnya ditunda dulu," katanya.

Ia menerangkan, akibat penundaan pelaksanaan assesment itu, maka jabatan Pj sekda harus diperpanjang. Bambang Suprianto yang waktu itu dilantik menjadi Pj Sekda Meranti diketahui bakal berakhir masa jabatannya pada 25 April 2020 (atau tiga bulan sejak dilantik). BKD pun saat ini sudah menyiapkan surat usulan untuk perpanjangan jabatan Pj Sekda.

"Bisa diperpanjang tiga bulan dan kami telah menyiapkan surat usulan (perpanjangan jabatan) itu," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-jabatan-pj-sekda-meranti-diperpanjang-setelah-assesment-ditunda-akibat-corona.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)