Ini Tanggapan Komisi II DPRD Inhu Terkait Keluhan Warga Sulit Peroleh LPG 3 Kg

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Pangkalan gas LPG 3 Kg di Indragiri Hulu (Inhu) diminta agar menjual gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Di samping itu, pangkalan juga diminta tidak menjual gas bersubsidi itu kepada pengecer. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Inhu.

“Kami melihat di lapangan masyarakat susah mendapatkan Gas LPG 3 Kg. Pertama, disebabkan adanya pangkalan yang menjual di atas HET dan banyaknya pangkalan yang menjual kepada pengecer, sedangkan masyarakat tempatan tidak kebagian gas tersebut,” ucap Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi didampingi Anggota Komisi II lainnya, seperti Chandra Saragih SE, Ninik Mulyani SAg, Syahrial, dan Mulya Eka Maputra SSos.

Adapun kepada para agen yang ditugaskan di Inhu, Komisi II mengimbau agar mengontrol seluruh pangkalan yang berada di bawah mereka.

“Iimbauan ini kami lakukan sebagai fungsi pengawasan, apalagi HET sudah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Inhu nomor 379 tahun 2011,” jelasnya.

Diketahui, untuk HET yang sudah ditetapkan Bupati Inhu, Kecamatan Rengat Barat, Seberida, Batanggansal, Batangcenaku, Rengat, Kualacenaku, Pasirpenyu, Sei-Lala, dan di Kecamatan Lirik, HET LPG 3Kg senilai Rp18.050. Lalu, di Kecamatan Rakitkulim Rp18.300, Kelayang Rp18.650, Lubuk Batu Jaya Rp18.800, Peranap Rp19.050, dan harga LPG 3Kg di Kecamatan Batang Peranap senilai Rp21.300.

“Kepada masyarakat, diharapkan dapat berperan untuk menyampaikan kepada Komisi II apabila ditemukan ada penjualan Gas EPJ 3 Kg yang melebihi HET di pangkalan ataupun di agen,” paparnya.

Dodi juga menyampaikan soal adanya indikasi dan laporan masyarakat secara lisan kepada Komisi II tentang langkanya LPG 3Kg di Inhu, termasuk laporan masyarakat bahwa LPG 3Kg di pengecer harganya di atas Rp25.000, Untuk memastikan kelangkaan LPG 3Kg dan tingginya harga di pasaran, pihaknya akan melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan untuk memastikan HET LPG 3Kg ini, termasuk juga akan meminta keterangan sejumlah konsumen yang tinggal di sekitar pangkalan.

"Kami akan keluarkan rekomendasi ke penegak hukum tentang dugaan pidana korupsi jika kami menemukan agen dan pangkalan melakukan penyelewengan peruntukan gas bersubsidi LPG 3Kg di Inhu," imbuh Chandra Saragih.

Bukan itu saja, Komisi II pun meminta masyarakat Inhu yang ekonominya menengah ke atas menyadari kalau gas LPG 3 Kg adalah untuk masyarakat miskin.

"Pemilik rumah mewah, rumah makan besar, dan pelaku usaha harus sadar, gas LPG 3Kg adalah milik masyarakat miskin," kata Ninik Mulyani.

Menurut data yang disampaikan komisi II DPRD Inhu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak PT Pertamina Persero Branch Marketing Riau di Pekanbaru serta melakukan kordinasi dengan komisi VII DPR RI yang membidangi Energi.

"Ada 55 desa lagi di Inhu yang belum memiliki pangkalan LPG dari 194 desa dan kelurahan, kami akan usulkan penambahan kuota," tutur Dodi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ini-tanggapan-komisi-ii-dprd-inhu-terkait-keluhan-warga-sulit-peroleh-lpg-3-kg.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)