Ini Tanggapan Wagub Riau Terkait Penahanan Sekdaprov dalam Kasus Dugaan Korupsi

Logo
Yan Prana Jaya saat mengenakan rompi tahanan.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau telah menahan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya terkait kasus dugaan korupsi. Menanggapi itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyebut bahwa kondisi roda pemerintahan di Pemprov Riau tetap berjalan normal.

"Saya kira tidak ada masalah, berjalan normal karena semua organisasi ini (Organisasi Perangkat Daerah) harus jalan," kata Wagubri, Edy Nasution, Rabu (23/12/2020).

Ia menambahkan, Pemprov Riau menghargai hukum yang berlaku yang kini sedang dijalani Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.

"Kami hargai hukum yang berlaku. Saat ini biarkan proses hukum itu berjalan," tuturnya.

Disampaikan mantan komandan Korem 031 Wirabima ini, dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Riau terkait ditahannya Yan Prana oleh Kejati Riau.

"Kemarin kami ada komunikasi dengan Pak Gubernur. Mungkin dalam waktu dekat kami akan membuat surat permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap Sekda Riau," jelasnya.

"Dan penasehat hukum (Sekda Riau) juga akan melakukan hal sama (proses penangguhan penahanan)," paparnya.

Dengan tidak aktifnya Sekdaprov Riau lantaran ditetapkan sebagai tersangka, sambungnya, Pemprov Riau akan menunjuk pejabat eselon II sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.

"Plh kalau tak salah sesuai aturannya 15 hari atau 20 hari. Kemudian, nanti kami sambil menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri seperti apa," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ini-tanggapan-wagub-riau-terkait-penahanan-sekdaprov-dalam-kasus-dugaan-korupsi-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)