Pemprov Belum Proses Plh Sekda Riau Pengganti Yan Prana, Ini Alasannya

Logo
Yan Prana Jaya.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memproses pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau setelah Yan Prana Jaya ditahan oleh Kejati Riau atas dugaan korupsi dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak.

Hal itu karena Pemprov Riau saat ini melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau sedang mengusahakan penangguhan penahanan Yan Prana Jaya.

"Plh Sekda belum. Kan masih diusahakan penangguhan penahanan Pak Sekda oleh Biro Hukum," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (23/12/2020).

Atas alasan tersebut, sambungnya, pihaknya belum memproses Plh Sekdaprov Riau. Adapun setelah penangguhan dilakukan, tetapi tidak berhasil, barulah diproses Plh Sekdaprov Riau. Terkait proses pengusulan Plh, ia menyebut bahwa Pemprov Riau cukup memberitahu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah bahwa Sekdaprov Riau definitif sedang berhalangan.

"Plh Sekda biasanya diambil dari pejabat tinggi pratama (eselon II). Kalau prosesnya, kami kasih tahu ke Mendagri melalui Dirjen Otda," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pemprov-belum-proses-plh-sekda-riau-pengganti-yan-prana-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)