Satpol PP Pekanbaru Kembali Potong Satu Bando Ilegal

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada Senin (28/12/2020) malam, kembali dilakukan pemotongangan terhadap bando ilegal atau papan reklame yang melintang di jalan Kota Pekanbaru. Tahun ini, sudah empat bando yang dipotong. Pada awal 2020, tepatnya 22 Januari, bando di depan gerbang Hotel Grand Elite Jalan Riau dipotong tim yustisi.

Kala itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru dijabat oleh Agus Pramono. Lama terhanti, sampai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru dijabat Pelaksana tugas, Burhan Gurning, bando di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan BRI kemudian menjadi sasaran pemotongan. Sebelum pemotongan bando di lokasi ini dilakukan, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT sempat emosi karena pohon pelindung di lokasi bando dipotong orang tak dikenal.

Diketahui, pelaku pemotongan pohon ternyata pemilik bando raksasa di lokasi tersebut. Kasus ini pun diusut sehingga bando dipotong dan pemilik bando pun dijadikan tersangka oleh Polsek Bukit Raya. Lantas, bando di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya, yang menjadi sasaran tim Yustisi. 
Pada Senin malam hingga Selasa dini hari tadi, bando di Jalan Soekarno Hatta persis di dekat Hotel Oglaria yang dipotong.

"Pemotongan bando ini kembali kami lakukan sebagai tindak lanjut dari pekerjaan kami sebelumnya," ucap Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Disampaikannya, sebagaimana janjinya, Burhan ingin menuntaskan pemotongan bando. Kalaupun tidak bisa tuntas sampai akhir tahun ini, sambungnya, maka akan dilanjutkan tahun depan. Ia menyebut, untuk menebang bando itu, tim harus menyewa alat berat. Satpol PP pun telah mengajukan anggaran untuk biaya pemotongan bando pada tahun 2021 mendatang.

"Berkaitan dengan alat berat, saya harus menyewa. Jadi, saya juga sudah mengajukan untuk anggarannya di tahun 2021," katanya.

Sejauh ini masih ada lima bando yang tersisa. Ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim. Lalu, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, persis di depan Asuransi Sinarmas. Kemudian satu titik lagi, ada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-satpol-pp-pekanbaru-kembali-potong-satu-bando-ilegal.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)