Jadi Pemicu Kerusuhan di Lapas Siak, Napi Perempuan YR Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Logo
Menkumham Yasonna Laoly.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly pada Senin (13/5/2019) di Pekanbaru mengatakan bahwa narapidana (napi) perempuan kasus narkoba berinisial YR (37), yang menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Kelas IIB Siak akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Bandar-bandar yang punya jaringan besar, kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan, termasuk itu napi yang perempuan 17 tahun hukuman, itu didaftar saja masuk Nusakambangan," katanya kepada Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Diah. 

Adapun Yasonna menegaskan bahwa napi-napi yang menjadi pemicu kerusuhan sama halnya yang terjadi di Lapas Nusakambangan waktu itu.

"Kami sudah kerja sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN) untuk memindahkan bandar-bandar besar ke Nusakambangan," tuturnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang membangun Lapas Nusakambangan dengan kapasitas 1.000 Napi, yang dilengkapi dengan sistem yang canggih dan full dengan elektronik. 

"Tahun ini akan selesai, sekarang sudah selesai sebagaian, tinggal tambahan-tambahan sedikit lagi. Jadi, napi bandar besar kami konsentrasi di sana," tutupnya. 

Ditambahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pekanbaru, Meliani, kini YR sudah berada di LPP Pekanbaru setelah sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Siak. Ia menyerahkan diri ke Polsek di Siak setelah kejadian tersebut. 

"Sekarang masih di LPP, belum ada keputusan untuk dipindahkan, tapi kalau itu memang ada wacana dipindah, kami menunggu perintah Pak Menteri karena ada proses yang harus disiapkan sebelum dipindah," jelasnya.

Ia menerangkan, YR diisolasi sendiri di ruang tertutup dengan keamanan dua pintu sel. 

"YR ini memang kasus narkoba, jadi dia estafet kasus narkoba tiga kali. Jadi, 17 tahun hukuman itu, kasus narkoba ketiga-tiganya. Apakah dia masuk jaringan bandar besar, saya kurang tahu karena saya baru di LPP Pekanbaru," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-jadi-pemicu-kerusuhan-di-lapas-siak-napi-perempuan-yr-akan-dipindahkan-ke-nusakambangan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)