Ini Kata KPU soal Perbedaan Data Provinsi Riau di Situng KPU RI
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Proses situng di website resmi KPU RI belum menunjukkan angka 100 persen di 11 kabupaten kota se-Provinsi Riau yang sudah dilakukan pleno rekapitulasi oleh KPU Riau. Menurut Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, perbedaan itu memang ada.
Diterangkannya, proses perhitungan KPU melalui sistem online berbeda dengan proses pleno yang berjenjang dari PPS, PPK, dan KPU kabupaten dan provinsi.
"Situng online dilakukan berdasarkan C1 yang discan dan dikirim ke KPU. Nah, legalitas formal itu pleno berjenjang, bukan situng online, situng online hanya berdasarkan C1 saja dari TPS," tuturnya, Senin (13/5/2019).
Penginputan data ke website, imbuhnya, merupakan kewenangan dari tim yang sudah dibentuk. Karena itu, dirinya tidak dapat memastikan terkait kendala-kendala penginputan. Lebih jauh diterangkannya, C1 bukan merupakan satu-satunya pegangan untuk rekapitulasi lantaran masih akan ada perdebatan antara masing-masing saksi, baik parpol maupun paslon Pilpres.
"C1 bisa dikoreksi di tingkat PPK. Kan saksi bisa memantau dan mengkoreksi apabila ada kesalahan. Jadi, yang resmi itu yang sudah kami plenokan dan disetujui oleh semua saksi," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-ini-kata-kpu-soal-perbedaan-data-provinsi-riau-di-situng-kpu-ri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply