Guru Honorer di Riau Kecam Wacana Menteri Puan Maharani soal Impor Guru
- Sabtu, 11 Mei 2019
- 872 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau diminta segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya dua minggu sebelum Idul Fitri. Imbauan itu sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rasidin.
"Perusahaan kami minta agar segera membayarkan THR kepada karyawannya mulai pertengahan bulan puasa atau dua minggu sebelum hari H Idul Fitri," ucapnya, Ahad (12/5/2019).
Ia menerangkan, hal itu agar para karyawan dapat membeli kebutuhan lebarannya lebih awal. Pasalnya, para karyawan perlu waktu untuk persiapan menghadapi lebaran. Karena itu, imbuhnya, Pemprov Riau akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada perusahaan yang ada di Riau terkait imbauan tersebut.
"Rencananya, Senin atau Selasa surat edaranya sudah dikeluarkan dan disebar ke perusahaan. Nanti ditandatangani oleh Pak Gubernur Riau dulu," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-dua-pekan-sebelum-lebaran-perusahaan-diimbau-sudah-bayarkan-thr-karyawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply