Direktur PT Mitra Bungo Abadi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Jalan Poros di Bengkalis

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis 2013-2015 resmi ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah penahanan pertama terhadap Makmur dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 31 Oktober 2019 sampai 19 November 2019.

"Tersangka MK ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK," katanya, Jumat (1/11/2019).

Penahanan terhadap Aan, sambungnya, untuk memperlancar proses penyidikan. Ia menyebut, apabila masih dibutuhkan, penyidik KPK akan memperpanjang penahanan terhadap Makmur. Perkara ini diketahui merupakan pengembangan dari tersangka mantan Kepala PU Bengkalis, Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu telah memvonis Muhammad Nasir 7 tahun penjara, denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Ia pun dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp2 miliar atau 1 tahun penjara. Di sisi lain, terhadap Hobby Siregar dijatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Ia dihukum untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp40.876.991.970 atau 3 tahun kurungan.

Sebelumnya, proyek peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih diketahui dianggarkan sebesar Rp528.073.384.162,48. Namun, terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut sehingga negara dirugikan senilai Rp105.881.991.970.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-direktur-pt-mitra-bungo-abadi-resmi-ditahan-kpk-dalam-kasus-korupsi-jalan-poros-di-bengkalis.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)