Akui Lahan Terbakar di Kawasan HGU Mereka, PT Ganda Hendana Sebut Lahan Dikuasai Masyarakat

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) LIRIK - Pada Kamis (10/10/2019), Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia mendatangi lokasi bekas kebakaran lahan di Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam kunjungan itu terungkap, lahan yang terbakar lebih kurang seluas 100 hektar itu merupakan lahan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ganda Hendana.

Manager Kebun III PT Ganda Hendana, Syahrin mengakui kepada Kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Drs M Fadil Imran MSi, lahan yang terbakar ini berada di dalam konsensi HGU perusahaan. Saat ini, lahan itu dikuasai oleh masyarakat.

"Kalau melihat peta, iya, di HGU kami, tapi dikuasai masyarakat. Semua yang terbakar bahkan jauh dari areal yang kami kuasai, dari sini ke kebun kami sekitar dua kilometer lebih,” ucap Syahrin ketika ditanyakan Brigjen Pol M Fadil.

Direktur Penegakan Hukum (Gakkum) Pidana Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Yazid Nurhuda dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, juga hadir di lokasi. Syahrin menambahkan, lahan HGU yang dikuasai perusahaan (PT GH) untuk Kebun III seluas 3.000, tetapi yang dikuasai oleh masyarakat sekitar 2.500 hektar.

“Untuk lahan yang seluas lebih kurang 100 hektar yang terbakar ini juga masuk dalam HGU. Namun, sejauh ini kami belum mampu menguasainya. Kami sudah menyurati Pemerintah Daerah sejak tahun 2012 untuk melakukan pengukuran,” paparnya.

Menurut Kepala Desa Seko Lubuk Tigo, Jailis, yang ditanyai oleh Brigjen Pol M Fadil Imran, mengaku bahwa lahan yang terbakar ini dikuasai masyarakat, baik yang berdomisili di desa maupun di luar daerah atau Pekanbaru.

"Sebagian orang sini, sebagai orang luar,” tuturnya.

Disampaikannya, dari 100 hektare lahan yang terbakar itu, sekitar 50 hektarenya milik Ibrahim.

"Kami sudah memanggil Pak Ibrahim dan beliau belum datang,” ucap Kapolsek Lirik Ali Azar kepada Brigjen Pol M Fadil Amril.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-akui-lahan-terbakar-di-kawasan-hgu-mereka-pt-ganda-hendana-sebut-lahan-dikuasai-masyarakat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)