Dugaan Karhutla PT Adei dan PT TI Mulai Didalami Polda Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - EDH dan AOH, dua bos PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Adapun dua perusahaan lain masih dibidik untuk mempertanggung jawabkan kebakaran lahan mereka, yakni PT Adei Plantations and Industry di Kabupaten Pelalawan, dan PT Teso Indah (TI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Keterlibatan dua perusahaan itu kini masih didalami oleh Polda Riau. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, untuk penanganan Karhutla PT Adei dilakukan bersama Bareskrim Polri. Empat hektare lahan perusahaan di Divisi III, Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, telah dipasangi garis polisi.

"Bareskrim dengan Ditreskrimsus sifatnya joint investigation. Bermarkas di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Pada pada saatnya nanti akan kami buka (kasusnya)," ucapnya, Rabu (9/10/2019).

Ia menerangkan, ada indikasi lahan itu diduga sengaja dibakar untuk penerapan skema replanting atau penanaman kembali pohon sawit. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk Bupati Pelalawan, H Harris. Sementara itu, untuk PT TI, penanganan perkaranya masih dalam proses penyelidikan. Polda Riau sudah melayangkan surat pemanggilan kepada BPN, Dinas Perkebunan, baik provinsi maupun kabupaten setempat. Ditambahkannya, tim ahli sedang berada di lokasi PT TI yang terbakar di Kabupaten Inhu.

"Prosesnya masih berjalan, dalam waktu dekat ditingkatkan ke sidik (penyidikan)," tuturnya.

Lebih jauh ditegaskannya, proses penanganan kasus Karhutla yang melibatkan korporasi dilakukan secara profesional.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dugaan-karhutla-pt-adei-dan-pt-ti-mulai-didalami-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)