74 Tersangka dari 45 Kasus Perjudian Berhasil Ditangani Polda Riau sejak Januari 2021

Logo
Gedung Polda Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Provinsi Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang sejak awal Januari 2021.

"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," kata Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).

Disampaikannya, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran, sambungnya, mulai dari togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.

"Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing. Semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kami tangani," tuturnya.

"Saat ini, kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-74-tersangka-dari-45-kasus-perjudian-berhasil-ditangani-polda-riau-sejak-januari-2021.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)