KPU Inhu Enggan Tanggapi Tudingan Tidak Netral di Pilkada 2020

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tudingan Partai Keadilan Sosial (PKS) tentang ketidaknetralan penyelenggaraan Pilkada Inhu 2020, masih enggan ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu). Sebelumnya, DPW PKS yang diwakili Markarius Anwar menyebut, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti ketidaknetralan KPU Inhu pada menyelenggarakan Pilkada Inhu 9 Desember 2020.

"Kami akan laporkan KPU Inhu ke DKPP. Ada indikasi ketidaknetralan. Kami ada beberapa bukti," ucapnya.

KPU Inhu sendiri menyatakan, untuk saat ini mereka memilih lebih baik diam dan menunggu hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang kami tak berani menyatakan statement apapun terhadap tudingan kepada kami. Kami fokus untuk persiapan sidang Tanggal 18 Januari 2021 nanti. Setelah itu, apa pun yang diputuskan MK nanti, akan kami laksanakan sesuai prosedurnya," ujar Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi SE, Ahad (17/01/21).

Soal kesiapan KPU tentang sidang sengketa di MK nanti, ia menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

"Saat ini persiapan kami sudah matang. Kami tunggu saja putusan nanti," tuturnya.

Lebih jauh diungkapkannya, kalaupun KPU terukti melakukan pelanggaran, mereka siap dengan sanksi yang ada.

"Andai nanti DKPP memutuskan terbukti, ya kami terima sanksi yang ada. Mungkin SDM kami di jajaran KPU yang masih lemah," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kpu-inhu-enggan-tanggapi-tudingan-tidak-netral-di-pilkada-2020.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)