TPA Muara Fajar Disarankan Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasan DPRD Pekanbaru

Logo
TPA Muara Fajar Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sorotan dari kalangan legislatif kembali menyasar pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru. Hal itu lantaran alat berat yang digunakan untuk memindahkan sampah yang datang dari truk masih rusak sehingga terjadi antrean panjang truk sampah di lokasi TPA.

Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera bertindak dan segera mencarikan solusi. Ia menilai, kalau tidak kunjung diatasi, pengelolaan sampah ini sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga.

"Sejak kami turun beberapa waktu lalu sampai sekarang, persoalannya masih sama, yakni ada di alat berat yang rusak. Solusi coba meminjam alat berat punya PU, tapi terpaksa diambil kembali mengingat kondisi banjir makanya saat ini kembali terjadi antrean di TPA. Jadi, saran kami, sebaiknya pengelolaan sampah ini diserahkan ke pihak ketiga saja," katanya, Kamis (19/11/2020)

Dalam pandangannya, dengan demikian, pengelolaan sampah diharapkan bisa menjadi lebih baik sebab selama dikelola DLHK, pengelolaan tidak transparan, khususnya terkait penggunaan anggaran.

"Masalahnya sekarang berlarut-larut dan ternyata anggaran yang di sana juga sudah habis. Nah, ini yang kami sayangkan dari kemarin, yakni ketidaktransparanan penggunaan anggaran. Makanya kami minta tahun 2021 kami minta dipihakketigakan dan bagi pihak ketiga nantinya tentu harus ada closing pinalti jika kejadian seperti ini terulang lagi," tutup politikus PAN ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tpa-muara-fajar-disarankan-dikelola-pihak-ketiga-ini-alasan-dprd-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)