Kekosongan Jabatan Wako Dumai Langsung Diproses Pemprov Riau setelah KPK Tahan Zulkifli AS

Logo
Wali Kota Dumai, H Zulkifli AS.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/11/2020) menahan Wali Kota (Wako) Dumai Zulkifli AS. Merespons hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung memproses pengisian kekosongan jabatan Wako Dumai.

"Secepatnya segera kami kirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/2020).

Terlebih, sambungnya, Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo, saat ini cuti kampanye Pilkada serentak di Kota Dumai. Artinya, tinggal Sekdako Dumai, Herdi Salioso, yang akan mengambil alih jalannya roda pemerintahan di Pemko Dumai. Ditambahkannya, sesuai aturan, kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, secara otomatis sekretaris daerah (Sekda) diangkat menjadi pelaksana harian (Plh).

"Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan maka tugas-tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai pelaksana harian," paparnya.

Akan tetapi, sambungnya, penunjukan Plh Wako Dumai ini tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau dan hanya perlu menyurati Kemendagri untuk penunjukan Plh Wako Dumai tersebut.

"Jadi, sesuai undang-undang, otomatis dia, tapi proses administrasinya tetap kami sampaikan kepada Mendagri. Namun, kami instruksikan Sekda agar langsung ambil alih tugas Wako Dumai karena tidak boleh kosong," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kekosongan-jabatan-wako-dumai-langsung-diproses-pemprov-riau-setelah-kpk-tahan-zulkifli-as.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)