Realisasi APBN di Riau Mencapai Rp23,86 T hingga September 2019

Logo
Press Release Kementerian Keuangan Provinsi Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Realisasi belanja negara wilayah Riau mencapai Rp 23,86 triliun, atau 67,45% dari pagu hingga September 2019. Adapun realisasinya meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp5,38 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp18,48 triliun.

"Realisasi belanja K/L sampai dengan triwulan III 2019 mencapai Rp5,38 triliun atau 64,0 persen dari pagu, atau tumbuh 13,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang sebesar Rp4,75 triliun atau 55,3 persen dari pagu," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Kamis (10/10/2019).

Komposisi belanja K/L terdiri dari belanja pegawai, rincinya, sebesar Rp2,24 triliun atau 78,1%; belanja barang sebesar Rp2,27 triliun atau 59,8%; belanja modal Rp855,05 miliar atau 50,3%; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp7,02 miliar atau 33,7%.

"Untuk realisasi TKDD sampai dengan triwulan III 2019 mencapai Rp18,48 triliun atau 68,5% dari pagu. Realisasi TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp6,72 triliun (61,2% dari pagu); Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,47 triliun (83,1% dari pagu); Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp668,95 miliar (34,3% dari pagu); Dana Insentif Daerah (DID) Rp188,48 miliar (77,0% dari pagu); DAK Non Fisik Rp2,53 triliun (75,2% dari pagu); dan Dana Desa Rp898,47 miliar (62,5% dari pagu)," paparnya.

Ia menerangkan, penyaluran dana transfer dilaksanakan setelah terpenuhinya beberapa persyaratan termasuk capaian kinerja/output, dalam hal persyaratan tidak terpenuhi maka dapat berpotensi terjadinya gagal salur.

"Dari beberapa jenis dana transfer di atas, yang sudah dapat dipastikan terjadi gagal salur adalah DAK Fisik sebesar Rp.204,78 miliar dan Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar," jelasnya.

"Gagal salur dana transfer pusat tersebut sangat disayangkan, mengingat di saat melambatnya perekonomian dan rendahnya pertumbuhan ekonomi Riau, terdapat stimulus fiscal berupa dana dari pusat, namun tidak termanfaatkan dan hangus," tuturnya.

Ditambahkan Kabid PPA II Kanwil DJPb Riau Zaenal Abidin, batas akhir penyampaian upload persyaratan penyaluran DAK Fisik dari Pemda adalah tanggal 21 Oktober 2019. 

"Kalau lewat maka akan terjadi lagi gagal salur untuk tahap kedua yang akan menambah besar nilai gagal salur DAK Fisik," ucapnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-realisasi-apbn-di-riau-mencapai-rp2386-t-hingga-september-2019.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)