Pemko Belum Pastikan Sanksi atas 18 Kepsek yang Plesiran ke Cina saat Bencana Kabut Asap

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sanksi untuk 18 kepala sekolah yang plesiran ke luar negeri beberapa waktu lalu masih belum dipastikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal, 18 oknum kepala SD itu diduga pelesiran ke Cina tanpa izin yang jelas.

Diketahui, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis dan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mardalis, juga ikut dalam rombongan pelesiran saat aktivitas pendidikan lumpuh akibat kabut asap.

"Saat ini masih belum kami pastikan. Nanti, kami minta kepala dinas menyampaikan laporannya," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, Kamis (10/10/2019).

Para kepala SD itu dikabarkan berangkat dengan hanya meminta izin kepada Kepala Diskes Kota Pekanbaru. Mereka hanya meminta izin untuk tidak masuk sekolah saat kabut asap melanda Kota Pekanbaru. Mereka pun diduga sudah memanfaatkan momen lumpuhnya pendidikan akibat status darurat pencemaran udara. 

Ada dugaan, mereka mengabaikan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada tanggal 13 September 2019 silam. Kala itu diketahi, mereka diharuskan bertugas sesuai jam kerja yang ada saat proses belajar mengajar diliburkan saat kabut asap. Mereka pun diduga sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pemko-belum-pastikan-sanksi-atas-18-kepsek-yang-plesiran-ke-cina-saat-bencana-kabut-asap.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)