Permohonan PAW 6 Anggota DPRD Riau yang Maju Pilkada Belum Diterima KPU

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) 6 anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada serentak 9 daerah di Riau belum diterima oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, sejauh ini permohonan itu belum sampai ke KPU Riau.

"Permohonan dari DPRD Provinsi Riau belum masuk. Kalau ada surat masuk, tentu segera kami respon paling lama 5 hari sejak surat diterima," ucapnya.

Komisioner Divisi Hukum KPU Riau, Firdaus sebelumnya menyebut bahwa berdasarkan mekanisme PAW, pimpinan DPRD Riau bersurat ke KPU bahwa ada kekosongan akibat anggota DPRD yang maju pada Pilkada.

"Kalau tak diajukan, ya tak diproses. Jadi, KPU prinsipnya kalau sudah diajukan pimpinan, nanti kita pleno untuk kursi berikutnya," tuturnya.

Saat ini terdapat 6 anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada serentak 9 daerah 2020, yaitu Indra Gunawan Eet di Bengkalis, Asri Auzar di Rohil, Zukri Misran dan Husni Thamrin di Pelalawan, Muhammad Adil di Meranti, dan Komperensi di Kuansing.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-permohonan-paw-6-anggota-dprd-riau-yang-maju-pilkada-belum-diterima-kpu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)