Pemprov Riau Akan Kandangkan Semua Mobil Dinas Pejabat Selama Cuti Lebaran
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh mobil dinas (Mobdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat akan dikandangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selama cuti lebaran 2019. Bukan hanya ASN, bahkan mobdin Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau pun ikut dikandangkan di belakang kediaman rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdul, pengandangan mobdin itu sesuai dengan instruksi Gubernur Riau, Syamsuar terkait larangan pejabat dan ASN menggunakan mobdin untuk mudik lebaran.
"Atas perintah pak Gubernur bahwa pejabat atau ASN Pemprov Riau dilarangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran," ucapnya, Selasa (21/5/2019).
"Karena itu, Gubernur Riau menginstruksikan semua kendaraan dinas Pemprov Riau, termasuk mobdin Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk dikandangkan di belakangan rumah dinas Gubernur Riau. Kalau tak muat di sana, diletak di halaman kantor Gubernur," imbuhnya.
Ia menerangkan, pengandangan mobdin itu guna memastikan seluruh mobdin Pemprov Riau tidak digunakan pejabat dan ASN untuk mudik lebaran.
"Pengandangan akan kami dilakukan mulai H-1 cuti lebaran. Artinya, kalau cuti tanggal 3 Juni maka 2 Juni mobil harus dikandangkan sampai cuti berakhir," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, selama pengandangan, pengguna kendaraan wajib meninggalkan kunci dan surat kelengkapan mobil dinas kepada petugas.
"Mobdin nanti akan dijaga oleh petugas Satpol PP, BPKAD, dan Biro Administrasi Umum makanya kunci dan surat mobil harus ditinggal agar petugas bisa menghidupkan mobil setiap pagi," tutupnya.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sebelumnya melarang pejabat di lingkungan Pemprov Riau menggunakan mobdin untuk mudik lebaran. Larangan itu disampaikannya guna menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu jelas tidak boleh, kami tetap mematuhi petunjuk dari KPK, tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran," tutur Syamsuar.
Lantas, soal siapa nanti yang akan diberikan kewenangan untuk mengawasi penggunaan mobil dinas ini saat lebaran, diakuinya semua pihak harus ikut melakukan pengawasan, termasuk dari Satpol PP Pekanbaru.
"Kami akan mengawasi itu. Saya rasa, pegawai kami tidak akan berani menggunakan mobil dinas itu karena sekarang kan lebih tertib," ucapnya.
Di sisi lain, ia mengaku tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabatnya yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Tentu, kami akan berikan sanksi nanti," tuntasnya.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-pemprov-riau-akan-kandangkan-semua-mobil-dinas-pejabat-selama-cuti-lebaran.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply