Dua Sipir Rutan Siak Diperiksa Polisi karena Diduga Langgar SOP

Logo
Kondisi Rutan Siak setelah insiden kerusuhan dan kebakaran, Sabtu (11/5/2019) dini hari.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus kericuhan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu hingga kini terus diusut oleh Polres Siak. Tak hanya narapidana, para sipir yang piket jaga pada malam terjadinya kerusuhan juga ikut diperiksa polisi. Menurut Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, pemeriksaan terhadap dua orang sipir tersebut dikarenakan adanya dugaan tindakan yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Akibat tindakan itu, sambungnya, memicu terjadinya keributan di dalam Rutan yang berujung kaburnya sebagian warga binaan.

"Kami masih memeriksa dua orang sipir yang piket jaga pada malam itu," ujarnya, Selasa (21/5/2019).

Status dari sipir itu, lanjutnya, masih sebagai saksi. Akan tetapi, kata dia lagi, nantinya setelah gelar perkara, baru dapat dipastikan, apakah status sipir tersebut dapat ditingkatkan jadi tersangka.

"Tinggal menunggu gelar perkara saja," jelasnya.

Diketahui, kedua sipir tersebut diduga terlibat dalam tindak kekerasa terhadap narapidana yang terlibat narkoba di dalam Rutan. Tindakan kekerasan itu memicu amarah Napi lain dan berujung kericuhan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, sendiri sebelumnya menyatakan bahwa proses pemeriksaan internal terhadap dua sipir tersebut telah dilakukan. Kemudian, proses hukum diserahkan ke pihak kepolisian.

"Jika ada sipir yang bertindak di luar SOP, tentu akan diproses. Namun, tentu harus terbukti melanggar," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dua-sipir-rutan-siak-diperiksa-polisi-karena-diduga-langgar-sop.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)