Pekan Depan, LAMR Kumpulkan Elemen Masyarakat untuk Bahas Pengelolaan Blok Rokan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Untuk menerangkan perkembangan perjuangan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh daerah, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan mengumpulkan elemen-elemen masyarakat. Di samping itu, juga akan dijelaskan langkah berikutnya selain meminta saran yang sebaiknya dilakukan LAMR.

"Kami berharap, pertemuan itu dapat dilaksanakan pertengahan pekan depan," ucap Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar, Jumat (11/10/2019).

Hasrat untuk bertemu dengan elemen masyarakat itu, imbuhnya, sudah dipikirkan lama. Namun, sejumlah agenda yang padat dalam sepekan ini membuat kegiatan itu ditunda. Ia menambahkan, setidaknya 20 elemen masyarakat menjadi bagian amat penting bagi perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah, utamanya lagi oleh badan usaha yang dibentuk LAMR.

"Jadi, merekalah yang memberi mandat kepada LAMR untuk hal tersebut. Makanya berbekalkan mandat itu, LAMR diterima Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pertengahan Agustus 2018," tuturnya.

Ia memamaparkan, hasil pertemuan itu adalah daerah bisa ikut mengelola Blok Rokan, yang diperkuat oleh pidato Presiden Joko Widodo sesaat setelah diserahkan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah oleh LAMR, Desember 2018. Kala itu, Presiden kembali menegaskan bahwa daerah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengelola Blok Rokan.

"Patut diakui, berbagai upaya untuk menkonkritkan pernyataan tersebut harus melalui jalan berliku-liku. Puncaknya terjadi pada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada pekan lalu," jelasnya.

Disampaikannya, rapat itu turut dihadiri oleh petinggi perminyakan dan daerah diputuskan bahwa LAMR melalui badan usaha yang dibentuknya dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan.

"Malahan lembaga ini dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara Chevron dengan Pertamina berkaitan dengan masalah sosial," ungkapnya.

Sebelum rapat itu, sambungnya, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan elemen masyarakat.

"Jadi, bukan sekali, yakni rencana pertemuan yang akan datang ini saja," katanya.

Ia menyebut, melalui berbagai pertimbangan, LAMR sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan AD/ART LAMR, membentuk badan usaha yang disebut badan usaha milik adat (BUMA). Tujuannya agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Terlebih, sebagaian besar lahan Blok Rokan itu merupakan wilayah adat. Akan tetapi, patut digarisbawahi bahwa keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan di luar participating interest (PI) 10 persen.

"Ada 39 persen bagian pengelolaan bisa diserahkan Pertamina kepada pihak luar termasuk badan usaha milik LAMR. Jadi, LAMR tak campur PI 10 persen yang menjadi domain Pemprov," bebernya.

Lebih jauh dikatakannya, dengan begitu, keikutsertaan LAMR dalam mengelola Blok Rokan tersebut tentu mengikuti prosedur sebagaimana mestinya. Segala ketentuan tentu diikuti dengan sebaik-baiknya.

"Insya Allah, LAMR siap dari berbagai segi baik dana, teknologi, sumber daya manusia, dan sosial," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pekan-depan-lamr-kumpulkan-elemen-masyarakat-untuk-bahas-pengelolaan-blok-rokan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)