Optimalisasi Penerimaan Pajak Bupati Siak MoU Dengan Kanwil DJP Riau

Logo
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dan Kakanwil DJP Riau memperlihatkan berkas penandatanganan MoU di Kantor Bupati Siak.

(RIAUHITS.COM) SIAK - Untuk mewujudkan pembangunan Pemkab Siak Giatkan Pajak menjadi penyumbang pemasukan. Kontribusi pendapatan negara maupun daerah dari pajak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kini, pajak semakin kokoh pada posisi paling utama sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menandatangani Memorandun of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Edward Hamonangan Sianipar di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Lt II Kantor Bupati Siak pada Selasa (15/9/2020).

“Penandatanganan MoU ini kami lakukan untuk menghasilkan kesamaan program dan kebijakan, terkait optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah,” ungkap Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri juga mengatakan, kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Siak. “Kami dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di Kabupaten Siak. Selain itu, sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan,” katanya.

Bupati Alfedri juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terkait hal ini bukanlah yang pertama.
“MoU ini adalah lanjutan, sebab sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada Mei 2019 lalu.Namun kali ini terdapat beberapa adendum, diantaranya pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak usaha perdagangan,” jelasnya.

Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dari retribusi pajak, Bupati Alfedri menjelaskan, sejak setahun terakhir Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya melalui perangkat aplikasi di mesin kasir atau tapping box.

“Terkait upaya kami dalam meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pajak ini, sejak setahun yang lalu kami telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat. Sebab masyarakat memiliki andil membayar pajak melalui 61 perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box) tempat usaha di berbagai kecamatan bahkan hingga ke kampung,” jelasnya.

Alfedri berkeyakinan, pendapatan pajak di Kabupaten Siak masih bisa ditingkatkan seiring Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah di Kabupaten Siak terus tumbuh subur.

“Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan, tentu ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat menggeluti UMKM yang terus tumbuh subur hampir di semua wilayah Kabupaten Siak,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Bupati Alfedri memberikan apresiasi kepada Kakanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Riau yang telah berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan penerimaan daerah sektor pajak, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Edward yang telah sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pendapatan daerah sektor pajak melalui penandatanganan kerja sama ini. Saya berharap, sinkronisasi langkah kebijakan dan kerja sama yang lebih baik ke depan demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak,” tutupnya. (adv)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-optimalisasi-penerimaan-pajak-bupati-siak-mou-dengan-kanwil-djp-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)