APK Paslon Bupati dan Wabup akan Ditertibkan Bawaslu Rohil

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil tahun 2020 segera dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Menurut Ketua Bawaslu Rohil, Syahyuri, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya terlebih dahulu telah menyurati setiap pasangan calon.

"Kalau tidak ada halangan, kami akan segera menertibkan APK setiap paslon. Kami juga sudah menyurati agar mereka agar menertibkan sendiri," ucapnya, Kamis (1/10/2020).

Ia menerangkan, penertiban APK ini dilakukan sebab masing-masing pasangan calon sudah ditetapkan dan sah sebagai calon peserta Pilkada.

"Karena mereka sudah sah menjadi calon, jadi segala alat peraga sementara yang mereka pasang sebelum penetapan calon akan kami tertibkan," tuturnya.

Disampaikannya, yang akan ditertibkan Bawaslu adalah APK berupa baliho dan spanduk.

"Bahkan umbul-umbul calon bupati dan wakil bupati incumbent juga akan kami tertibkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-apk-paslon-bupati-dan-wabup-akan-ditertibkan-bawaslu-rohil.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)