Mulai Tahun Depan, Pendatang di Pekanbaru Harus Akses Website Ini untuk Urus SKD

Logo
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai tahun depan.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD dapat melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang. Adapun sebelumnya, bagi pendatang luar daerah, cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.

Untuk masyarakat yang hendak mengurus SKD dapat membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK), harus membawa salinan KK yang ditumpangi.

"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," ucapnya, Senin (22/12/2020).

Diingatkannya juga, masyarakat dari luar daerah agar segera mengurus SKD. Diketahui, untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.

"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD sebab bakal menetap di Pekanbaru," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-mulai-tahun-depan-pendatang-di-pekanbaru-harus-akses-website-ini-untuk-urus-skd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)