Perusahaan di Pekanbaru Diingatkan tidak Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak memaksa para karyawannya yang beragama muslim untuk menggunakan atribut Natal. Hal ini disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru.

"Kalau mereka (perusahaan) memaksa umat Islam menggunakan itu (atribut natal), mereka yang tidak ada toleransi," kata Ketua Dewan Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan, Senin (21/12/2020).

Diterangkannya, toleransi ini bukanlah memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus, apalagi kalau terdapat ancaman pemecatan apabila karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya itu.

"Tapi kalau mereka (Nasrani) mau merayakan hari raya, jangan diganggu. Biarkan saja. Kami umat Islam jangan ikut-ikut dan kalau kejadian itu ada di Pekanbaru atau Riau, laporkan ke MUI," tuturnya.

Kalau pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, sambungnya, hal ini sangat menunjukan sifat yang sangat tidak intoleran.

"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan, lalu mereka dipaksa atau, umpamanya, mereka kalau tidak mau, akan dipecat atau diberikan sanksi. Itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-perusahaan-di-pekanbaru-diingatkan-tidak-paksa-karyawan-gunakan-atribut-natal.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)