Mobil Dinas yang Tak Dikumpulkan ASN Pemprov Riau saat Cuti Lebaran Akan Dijemput Paksa
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebelum cuti bersama atau paling lambat 2 Juni 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menggunakan kendaraan dinas diminta untuk mengumpulkan fasilitas negara itu. Apabila tidak dikumpulkan sesuai ketentuan maka Pemprov Riau tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas (Mobdin) itu.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kami jemput mobil dinasnya," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (27/5/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Ia menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti Lebaran.
"Tempatnya sudah kami siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman Kantor Gubernur," jelasnya.
Pengumpulan mobil dinas itu sebagai larangan agar ASN Pemprov Riau tidak menggunakan mobil dinas selama cuti Lebaran 2019. Kebijakan Gubernur Riau itu menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-mobil-dinas-yang-tak-dikumpulkan-asn-pemprov-riau-saat-cuti-lebaran-akan-dijemput-paksa.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply