Mendagri Keluarkan SK Pengangkatan Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau

Logo
Asri Auzar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) pengangkatan Asri Auzar menggantikan Noviwaldy Jusman sebagai Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Adapun salinan SK pergantian unsur pimpinan dewan dari Demokrat untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019 itu beredar dan di dalamnya terdapat ada tiga poin penting.

Pertama, meresmikan pengangkatan H Asri Auzar SH MSi sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau sisa masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji. Kedua, pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lambat 60 hari sejak keputusan menteri ini diterima. Ketiga, keputusan Menteri mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagai mestinya.

Ihwal surat itu dibenarkan oleh Kabag Persidangan dan Hukum DPRD Riau, Muflihun. Menurutnya, SK pergantian benar dan sudah ditandatangani oleh Mendagri.

"SK itu sudah ditandatangani dan yang menjemput surat itu biro pemerintahan," ucapnya, Jumat (17/5/2019).

Ia menambahkan, pihaknya akan mengkonformasi lagi pada bagian umum DPRD Riau dengan tujuan agar SK itu bisa sampai ke DPRD Riau dan bisa ditindaklanjuti untuk disidangkan.

"Setiap surat yang masuk ada proses prosedural yang harus dilalui di sekretariat DPRD Riau. Untuk sampai ke bagian persidangan ada proses, dari TU, bagian umum ke Sekwan, Sekwan ke pimpinan, pimpinan nanti baru turunkan lagi kepersidangan untuk diproses," paparnya.

Lebih jauh diterangkannya, jika SK itu sudah diterima, akan ditindaklanjuti oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

"Jika sudah diterima SK itu, kami akan jadwalkan Banmus mengagendakan pelantikan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-mendagri-keluarkan-sk-pengangkatan-asri-auzar-sebagai-wakil-ketua-dprd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)