Penghuni Rusunawa Yos Sudarso yang Menunggak 5 Bulan Dieksekusi setelah Lebaran, Ini Kata Dewan
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Persoalan tunggakan sewa penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru diharapkan dapat dicarikan solusinya menyusul adanya kebijakan pemerintah bahwa penghuni Rusunawa setelah Idulfitri mendatang apabila tidak melunasi tunggakan sewa akan diminta meninggalkan Rusunawa.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono.
"Aturan dalam penempatan Rusunawa ini kan sudah jelas, apa-apa saja yang harus dipatuhi oleh penghuni, termasuk tenggat waktu pembayaran sewa berapa lama. Jika ini sudah ada, saya nilai penghuni juga harus taat itu," ucapnya, Jumat (17/5/2019).
Ia menilai, langkah ekseskusi para penghuni Rusunawa yang tidak membayar sewa itu tentunya sudah sesuai aturan yang ada, termasuk Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa.
"Pemerintah jalankan aturan dan masyarakat harus tepati janji kepada pemerintah, biar sama-sama enak karena di satu sisi, kami juga ngerti pemerintah juga harus bayar listrik, air, dan biaya perawatan lainnya," ungkapnya.
Sejauh ini, banyak dari penghuni Rusunawa di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru diketahui masih enggan membayar sewa mereka. Adapun para penghuni yang tidak kunjung melunasi sewa akan dieksekusi selepas Lebaran 2019. Kini, ada 80 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni Rusunawa dan mayoritas dari mereka tidak membayar uang sewa selama hampir lima bulan.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-penghuni-rusunawa-yos-sudarso-yang-menunggak-5-bulan-dieksekusi-setelah-lebaran-ini-kata-dewan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply