DPRD Riau Minta Pemerinta Pusat Tidak PHP Janji Bayar DBH Riau secara Bertahap
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk mengawal janji pemerintah pusat yang akan mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang sudah menunggak sejak 2017 agar janji itu tak hanya sekadar janji. Imbauan itu sendiri datang dari Komisi IV DPRD Riau.
"Jangan PHP, pemberi harapan palsu. Kalau mau bayar, ya, bayar. Kalau tidak, ya, tidak usah dibayar biar kami di daerah ini membuat sikap sendiri akan hal ini," ucap Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membayarkan tunda bayar tidak bisa serta merta menjadi pedoman.
"Nanti dibilang akan dibayarkan, rupanya tidak jadi, kan jadi bohong berjemaah. Kami tidak mau begitu, secara tegas kami minta jangan PHP lagi," tegas politikus Gerindra tersebut.
Adapun sebelumnya, upaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau jemput bola atas tunggakan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun ke pemerintah pusat membuahkan hasil. Pasalnya, pemerintah pusat berjanji akan mentransfer DBH iti dalam tahun ini dua tahap, yakni pertama akan disalurkan pada Juli dan kedua November 2019.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-dprd-riau-minta-pemerinta-pusat-tidak-php-janji-bayar-dbh-riau-secara-bertahap.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply