Kembali Tertibkan APK Caleg, Ini Kata Bawaslu Riau soal APK Pilpres 2019

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau kembali melanjutkan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang terpasang pada billboard berbayar di kota Pekanbaru pada hari ini, Rabu (23/1/2019). Kegiatan itu merupakan lanjutan dari langkah serupa yang dilakukan Bawaslu dua hari belakangan.

"Pagi ini kami lanjut lakukan penertiban APK pada bilboard berbayar, sasarannya yang masih terpasang," kata Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

Ia menerangkan, Bawaslu tidak akan tebang pilih karena semua APK Caleg yang terpasang pada billboard berbayar akan diturunkan semuanya.

"Jadi, semuanya akan kami turunkan, tidak akan ada yang kami silakan karena untuk keadilan juga bagi semuanya," tegasnya.

Di sisi lain, soal APK Pilpres yang terpasang pada bilboard berbayar, ia menyatakan bahwa dalam edaran Bawaslu Riau Nomor 1990 memang tidak ada larangan bagi APK untuk Capres.

"Kalau untuk Capres, ya, tidak ada masalah dan tidak ada penertiban karena yang dilarang itu partai dan Caleg," paparnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Riau dalam dua hari belakangan telah menggelar penertiban terhadap Alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Bilboard berbayar. Sebanyak 35 APK berhasil diturunkan dalam kegiatan itu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kembali-tertibkan-apk-caleg-ini-kata-bawaslu-riau-soal-apk-pilpres-2019.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)