Penertiban APK di Bilboard Berbayar Kembali Digelar Bawaslu Riau Hari Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Provinsi Riau kembali menggelar penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang pada bilboard berbayar di beberapa jalan di Pekanbaru, Selasa (22/1/2019). Sebelumnya, kemarin juga telah digelar yang sama.

"Hari ini kami lanjut penertiban ke Jalan Soebrantas Panam sampai selesai dan ada beberapa titik lainnya," kata Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

Dalam melakukan penertiban, ia menyebut pihaknya tetap didampingi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau dan petugas lainnya dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami tetap didampingi dari Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan yang sama, Bawaslu berhasil menertibkan 10 APK dengan ukuran besar yang terpasang pada bilboard berbayar di sepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru dan jalan lainnya.

"Kami sudah tertibkan dan turunkan 10 APK yang terpasang di Bilboard. Sekarang, barang bukti kami simpan dulu di Bawaslu," ungkapnya.

Adapun kemarin, Bawaslu Provinsi Riau sudah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada titik bilboard berbayar dusepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru. Penertiban dilakukan dengan cara menurunkan langsung.

Upaya itu dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penertiban mulai dari teguran, kemudian melakukan penyegelan, hingga akhirnya menurunkan APK.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-penertiban-apk-di-bilboard-berbayar-kembali-digelar-bawaslu-riau-hari-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)