Kantongi 42 Paket Sabu-sabu Siap Edar, Mantan Polisi Dibekuk Polres Inhu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Seorang pelaku penyalagunaan narkotika dibekuk oleh satuan Reserse Narkoba Polres Inhu dan Polsek Peranap. Adapun pelaku adalah mantan anggota polisi berinisial ATN (37) alias Atan Karamoy. Polisi dari tangan ATN mengamankan 42 paket sabu-sabu siap edar.

"Usai ditangkap, langsung kami lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan itu pelaku kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran.

Diketahui, ATN ditangkap pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah tempat persembunyiannya di Kecamatan Peranap. Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan memimpin langsung penangkapan itu didampingi KBO Iptu Adam Malik bersama sejumlah personel Polsek Peranap. Misran menerangkan, kasus itu terungkap dari informasi masyarakat Kecamatan Peranap kepada pihak kepolisian mengenai sepak terjang tersangka ATN yang merupakan pecatan polisi itu dalam peredaran narkoba di wilayah Peranap.

"Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu terkait aktivitas yang dilakoni tersangka,” jelasnya.

Akhirnya, pada Selasa malam, tim gabungan mengendus tempat persembunyian tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemburuan yang cukup lama. Saat ditangkap dan digerebek, tersangka memang ada di tempat tersebut. Ketika digeledah, polisi menemukan 42 paket sabu-sabu siap edar dengan berbagai ukuran, total berat mencapai 18,31 gram, termasuk juga 1 unit HP merek Nokia, timbangan elektrik, 14 pak plastik pembungkus, 1 tas ransel dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini menyatakan, tersangka dipecat dari keanggotaan Polri yang pernah bertugas di satuan Sabhara Polres Inhu sebab terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Tersangka dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat pada September 2016 lalu dan ini juga merupakan Komitmen Polri, khususnya Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Inhu dalam memberantas peredaran Narkoba Dibumi Indragiri," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kantongi-42-paket-sabusabu-siap-edar-mantan-polisi-dibekuk-polres-inhu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)