Izin Laboratorium Biomolekuler, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Desak BalitbangKes

Logo
RSD Madani Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga saat ini, pengoperasi Laboratorium Biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru untuk umum masih belum terlaksana. Pasalnya, sejauh ini masih terkendala izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes).

Merespons hal itu, menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani.

"Kalau sudah siap, harus segera beroperasi, ya. Perkara dia belum berizin maka kami berharap dipermudah izinnya agar bisa benar-benar dimaksimalkan pemanfaatannya," katanya, Selasa (29/12/2020).

Ia menerangkan, selagi menunggu izin keluar, RSUD dan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru juga diminta untuk memperhatikan prosedur-prosedur laboratorium itu.

"Dinas kesehatan juga seharusnya bisa memprioritaskan permohonan izin lab ini agar segera keluar, tapi tetap sesuai prosedur yang berlaku," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang, dirinya berharap Pemko Pekanbaru mempertanyakan yang kurang dari laboratorium ini sehingga izin dari BlitbangKes sejauh ini belum keluar.

"Ini harus dikomunikasikan. Harapan kami agar semua masalah yang menghalangi, bisa dikomunikasikan biar lab ini dapat segera dimanfaatkan untuk masyarakat Kota Pekanbaru," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-izin-laboratorium-biomolekuler-dprd-pekanbaru-minta-pemko-desak-balitbangkes.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)