Dokumen Sengketa Pilkada 5 Daerah di Riau ke MK Disiapkan Bawaslu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyusunan keterangan dan menyiapkan alat bukti untuk disampaikan dalam sidang sengketa hasil Pilkada di MK saat ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dan lima Bawaslu kabupaten/kota yang hasil pemilihan kepala daerah serentak 2020 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Koordinator Divisi Penindakan Bawasu Riau, Gema Wahyu Adinata,m dokumen yang dikumpulkan ini, di samping laporan hasil pengawasan berupa pengawasan, juga bukti yang diperlukan sesuai dengan dalil permohonan pasangan calon ke MK.

"Sudah tiga hari ini kami menyiapkan dokumen yang merupakan jawaban ke MK. Di samping itu, menyiapkan alat bukti yang diperlukan sesuai dengan dalil permohonan," ucapnya.

Ia menerangkan, Bawaslu berkedudukan sebagai pemberi keterangan secara lisan maupun tertulis dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu, sambungnya, keterangan yang akan disampaikan kepada majelis hakim MK adalah secara rinci berdasarkan hasil pengawasan sejak pencalonan, penanganan pelanggaran, persoalan dalam sengketa untuk menjawab pokok permohonan.

"Meski objek yang dipersoalkan dalam permohonan perselisihan hasil Pilkada adalah ketetapan hasil rekapitulasi KPU, tetapi sejumlah pelanggaran dipersoalkan dalam permohonan sehingga Bawaslu akan menjawab hal tersebut," paparnya.

Ditambahkannya, pelanggaran-pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pilkada yang dipersoalkan, antara lain pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif, politik uang, netralitas ASN, daftar pemilih tetap, pemilih tidak diberikan surat ke TPS, dan logistik, serta lainnya.

Mahkamah Konstitusi sendiri sudah menerima lima permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dari pelaksanaan Pilkada di sembilan kabupaten/kota se- Provinsi Riau. Sidang pemeriksaan pendahuluan diagendakan 26-29 Januari 2021 untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dokumen-sengketa-pilkada-5-daerah-di-riau-ke-mk-disiapkan-bawaslu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)