BBKSDA Riau Amankan Tujuh Ekor Merak Satwa Dilindungi yang Diduga Dibawa dari Malaysia

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak tujuh ekor satwa dilindungi berupa burung merak diamankan oleh Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau. Ketujuh ekor burung merak yang terdiri dari lima ekor dewasa dan dua ekor anakan itu kini sudah berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru.

Adapun burung merak itu diserahkan oleh petugas dari Balai Karantina Kelas I Pekanbaru, Wilayah Kerja Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Minggu (25/11/2018). Menurut Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo, petugas dari Balai Karantina Wilayah I Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan terhadap 7 ekor satwa dilindungi itu, antara lain, pengecekan sampel darah, air liur dan kesehatan secara menyeluruh.

Diketahui, secara fisik, ketujuh satwa tersebut dalam kondisi baik. Dia menerangkan, merak itu diketahui dibawa oleh salah seorang warga yang biasa mengirim kopra ke Malaysia.

"Waktu pulang ke Inhil, dia beli ayam bangkok dan merak ini. Ketika masuk ke wilayah kita, Bea Cukai menemukan adanya satwa unggas ini, Bea Cukai menghubungi Balai Karantina yang meneruskan ke kami," paparnya.

Lebih jauh dikatakannya, satwa dilindungi yang terdiri dari tiga ekor jantan dan sisanya betina itu saat ini sedang diobservasi.

"Ini dilakukan untuk memastikan satwa tetap sehat. Diharapkan tidak membawa penyakit menular," jelasnya.

Kata dia lagi, pihak BBKSDA Riau nantinya juga akan menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait pengembalian satwa tersebut ke habitat asalnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-bbksda-riau-amankan-tujuh-ekor-merak-satwa-dilindungi-yang-diduga-dibawa-dari-malaysia.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)