Puluhan Dokter Datangi Kejari Pekanbaru, Beri Dukungan untuk Rekannya yang Ditahan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Datang dari berbagai organisasi, sejumlah dokter pada hari ini, Selasa (27/11/2018), berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Sejumlah dokter tampak tengah berunding dengan pihak Kejari terkait dengan penahanan dua orang dokter anggota Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Korwil Riau pada Senin kemarin.

Pada prinsipnya, dari siaran pers yang diterima, salah satu organisasi dokter PDGI menghormati terhadap proses hukum yang sedang dijalani. Akan tetapi, sebaiknya tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan merupakan Dokter Ahli Bedah Mulut yang sampai saat ini tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam hal pelayanan kasus bedah mulut baik di Kota Pekanbaru maupun di Provinsi Riau.

Di samping itu, mengingat masih terbatasnya tenaga ahli Bedah Mulut Provinsi Riau serta mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan bedah mulut di rumah sakit tempat dokter tersebut mengabdi. Sebelumnya, tiga dokter RSUD Arifin Ahmad, dr Kuswan A Pamungkas, SpBP-RE, dr Weli Zulfikar, SpB(K)KL dan Dr drg Masrial, SpBM, digugat oleh pihak rumah sakit itu sendiri dengan tuduhan praktik korupsi pengadaan barang di RSUD Arifin Achmad.

Adapun dr Andrea Valentino SpBS, selaku sekretaris IKABI Riau, menerangkan bahwa pada 2012/2013, rekan sejawatnya yang ditahan itu tidak bisa melakukan operasi pasien trauma maxilofacial karena RSUD Arifin Ahmad tidak memiliki alat habis pakai dan instrumens operasi untuk menyelenggarakan operasi tersebut.

"Sehingga manajemen pada saat itu meminjam peralatan teman sejawat yang sedang dalam masalah hukum ini. Untuk dapat mengganti alat teman sejawat itu, maka manajemen RSUD AA melakukan kerja sama dengan perusahaan lokal agar dapat dibayarkan. Masalahnya timbul pada saat ada pembayaran dan uang tersebut dilarikan oleh pegawai perusahaan yang sudah diberhentikan oleh perusahaan tersebut. Sehingga pemilik perusahaan melaporkan ke polisi sudah terjadi penggelapan," katanya.

Di situlah pelaku di kepolisian mengaku uang itu adalah uang untuk membayar alat operasi punya dokter dan polisi melakukan penyelidikan dan terus berlanjut ke penyidikan.

"Mereka yang disangkakan ada jual beli alat kesehatan sehingga persepsi mereka ada kerugian negara. Disinilah letak diskriminasinya kenapa para dokter yang menjadi tersangka sedangkan para pengambil kebijakan tidak disentuh sama sekali utuk diminta pertanggungjawabannya," paparnya.

Lebih jauh diterangkannya, ada upaya hukum diambil untuk melawan keaadaan ini dengan praperadilan. Dalam sidang praperadilan terungkap bahwa BPKP salah menentukan ada kerugian negara, dari saksi ahli juga menguatkan bahwa untuk pengadaan alat dan jasa harus melalui panitia pengadaan yang ada diinstitusi tersebut.

"Namun, apa daya kekuatan ekternal pemangku jabatan lebih kuat sehingga teman kita ini kalah dipraperadilan. Diupayakan lagi lewat perdata dengan hasil tuntutan teman sejawat sebagian besar dikabulkan majelis hakim. Dan terbukti dari fakta persidangan pihak RSUD AA dan perusahaan lokal melawan hukum dan wajib membayar 460 juta dan mendenda apabila terjadi terlambatnya pembayaran," bebernya.

Lantaran ada keputusan perdata ini banyak pihak yg merasa terancam dan kasus pidana dipercepat utk p21. Hari ini, mereka dipaksa oleh kejaksaan untuk dengan niat baik membayar kerugian negara itu.

"Namun, teman kami tersebut tetap dalam pendirian tidak membayar karena apabila membayar uang tersebut berarti mereka sudah mengakui sudah melakukan perbuatan hukum tersebut. Karena sikap tersebut maka mereka dilakukan penahanan sepertinya sebagai presure buat mereka untuk membayar. Nah inilah kronologis kriminalisasi terhadap saudara kami ini. Dan ini jelas mereka dikriminalisasi dan dizalimin. Semoga kasus ini cepat selesai dan saudara kita terbebas dar jerat hukum ini. Mohon dukungan dan doa dari seluruh sejawat sekalian dalam perjuangan ini," harapnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-puluhan-dokter-datangi-kejari-pekanbaru-beri-dukungan-untuk-rekannya-yang-ditahan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)