Bapenda Pekanbaru Tempel Stiker Merah di Rumah yang Menunggak Bayar PBB

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebijakan dan sanksi bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Adapun dalam hal ini, rumah penunggak akan diberi stiker merah.

"Kami siapkan dua stiker, hijau dan merah. Stiker merah untuk yang tidak bayar dan hijau yang sudah bayar," ucap Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (19/1/2021).

Sejatinya, pada tahun lalu, imbuhnya, penempelan stiker tersebut telah diuji coba di Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Jadi, sudah ada satu kecamatan yang telah kami berlakukan penempelan stiker," sebutnya.

Disampaikannya, dengan adanya penempelan stiker, banyak warga yang sebelumnya menunggak, kemudian memilih untuk membayarkan kewajibannya sebab malu ditempel stiker.

"Ada yang bilang, 'Kami tidak mau pasang stiker merah,' dan mereka langsung bayar," tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk tidak membayarkan kewajibannya tepat waktu karena sudah banyak kemudahan yang sudah diberikan Bapenda untuk membayar kewajiban pajak.

"Bayar pajak saat ini sudah sangat mudah, enggak repot, enggak ngantre, dan sudah banyak pilihan bayar. Begitu juga untuk mendaftar, juga sangat mudah sekali," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-bapenda-pekanbaru-tempel-stiker-merah-di-rumah-yang-menunggak-bayar-pbb.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)