KPU Inhu akan Masuki Tahap Sidang di MK, Akta Registrasi sudah Diterima

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (18/1/2021) lalu sudah dimasuki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu.

Akan tetapi, jadwal sidang itu sendiri belum dipastikan. KPU Kabupaten Indragiri Hulu sebelumnya sudah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK dengan Nomor: 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.

"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik dan di situ kami terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," kata Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi SE.

Soal jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia mengaku belum dapat menyampaikan dengan pasti.

"Yang jelas, jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021," ungkapnya.

Ditambahkannya, di persidangan nanti, selaku pemohon adalah dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik, SHI, SH, MH, CLA dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kpu-inhu-akan-masuki-tahap-sidang-di-mk-akta-registrasi-sudah-diterima.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)