Alokasi Anggaran di Dinas PUPR Riau Jadi Temuan Terbanyak BPK di Riau, Total Rp972 M

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp972 miliar paling banyak diketahui ada pada alokasi anggaran infrastruktur yang terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

"Yang paling banyak temuan BPK itu terdapat di Dinas PUPR. Ada temuan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Tapi itu temuan lama, kalau yang tahun 2017 dan 2018 sudah selesai," ucap Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri, kemarin (31/1/2019). 

Ia menyebut, temuan sebesar Rp972 miliar itu sudah ditindaklanjuti. Meski begitu, yang sudah selesai sesuai rekomendasi BPK baru Rp615,2 miliar. 

"Yang sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebesar Rp615,2 miliar atau sebanyak 1.722 poin dari total 2.697 rekomendasi BPK," sebutnya.

Sementara itu, sambungnya, yang belum sesuai atau masih proses ada sebanyak 805 rekomendasi atau Rp356,4 miliar. 

"Kalau yang belum ditindaklanjuti sama sekali ada 79 rekomendasi atau Rp796,8 juta. Ini yang coba kami selesai sesuai jadwal yang sudah disepakati dengan BAP DPD RI pada Juni nanti," bebernya.

Di samping itu, kata dia lagi, ada juga temuan yang tidak dapat ditindalanjuti sebesar Rp10,1 juta atau 91 rekomendasi. 

"Yang tak bisa ditindaklanjuti ini karena ada kesalahan rekomendasi atau perhitungan angka-angka BPK, tapi setelah kami cek tidak ada," ungkapnya. 

Sementara itu, terkait sanksi pejabat yang belum menindaklanjuti temuan BPK itu diakuinya sebagian sudah menjalani proses hukum. Bahkan, yang bersangkutan sudah dibebaskan. Akan tetapi, temuan BPK itu masih saja muncul di audit BPK. Temuan sebanyak BPK tersebut merupakan temuan sejak 10-15 tahun lalu, saat jabatan gubernur Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. 

"Memang temuan ini ada indikasi kerugian negara. Tapi temuan itu waktu gubernur Riau zaman pak Saleh Djasit, Rusli Zaenal dan Annas Maamun," paparnya. 

Temuan BPK itu, lanjutnya, memang sulit untuk ditindaklanjuti. Sebab, di samping sudah lama, yang bersangkutan ada yang meninggal dunia dan ada rekanan yang lari. 

"Temuan ini ada yang rekanan lari karena sudah lama memang yang Rp300 miliar ini susah untuk ditindaklanjuti. Ada orangnya (pejabat) sudah meninggal, ada juga yang sudah putusannya inkrah dan yang bersangkutan sudah menjalani masa tahan, tapi temuan BPK masih muncul, tentu mereka tak mau ganti rugi," ucapnya.

Di sisi lain, untuk temuan yang melibatkan pejabat, singgungnya, prosesnya lewat Majelis Pertimbangan Ganti Rugi (MPGR). Kata dia, proses itu nanti yang bersangkutan dipanggil untuk mempertanyakan berapa kerugian negara yang diperbuatnya, lalu disidang dan diminta jaminan. 

"Jaminan itu misalnya jaminan surat tanah atau rumah sesuai dengan kerugian daerah berdasarkan rekomendasi yang menjadi temuan BPK," tandasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-alokasi-anggaran-di-dinas-pupr-riau-jadi-temuan-terbanyak-bpk-di-riau-total-rp972-m.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)