Izin Dikeluarkan, Satpol PP Akan Datangi Warnet yang Masih Buka Lewat Pukul 22.00 WIB

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Perizinan resmi bagi 97 warung internet (warnet) di Kota Pekanbaru telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

“Jika berdasarkan data kami, pemberian izin warnet di Pekanbaru hanya 97 warnet. Izin tersebut dikeluarkan terhitung sejak tahun 2012 hingga Januari 2019,” ucap Kepala Bidang Pendataan, Arsip dan Pengembangan Sistem DPMPTSP Kota Pekanbaru, Adi Lesmana.

Adapun jam operasional warnet yang diberi izin tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, bila ada warnet yang beroperasi di luar aturan, pihaknya akan memberikan sanksi.

“Soal waktu operasional, mereka (pengusaha warnet) tentu sudah tahu. Tapi masih saja ada yang melanggar. Kami minta masyarakat ikut memantau dan melaporkan jika ada warnet yang beroperasi lewat jam 22.00 WIB. Nanti Satpol PP yang akan bertindak,” sebutnya.

“Jika terbukti melanggar, usaha mereka bisa ditutup dan izin bisa kami cabut. Aturannya jelas dan sudah ada,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-izin-dikeluarkan-satpol-pp-akan-datangi-warnet-yang-masih-buka-lewat-pukul-2200-wib.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)