Wagubri Minta Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan

Logo
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

(RIAUHIHTS.COM) PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menaruh perhatian besar terhadap ketidakpatuhan karoke, pub, warung remang-remang, dan tempat hiburan malam di Pekanbaru yang tetap buka selama bulan Ramadan meski sudah ada larangan. Karena itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah terkait menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

"Kalau melanggar aturan, ya, harus ditindak tegas," katanya.

Mantan komandan Korem 031 Wirabima itu menerangkan, lantaran kewenangan tersebut ada di daerah, diharapkan kepada Satpol PP kabupaten/kota memaksimalkan perannya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). 

"Ini kan kewenangannya ada di kabupaten/kota, ya, kami harapkan Satpol dapat menegakkan Perda," tuturnya.

Ia pun mengingatkan untuk mengintensifkan razia ke tempat-tempat hiburan. Adapun kegiatan penegakan Perda itu harus terus dimaksimalkan dengan tindakan tegas. 

"Kan sudah dilakukan razia, itu kan tak pernah bisa selesai begitu saja. Yang jelas, saat ini seluruh daerah kabupaten/kota sudah melakukan razia malam," paparnya.

Oleh sebab itu, ia pun meminta Satpol PP kabupaten/kota untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan larangan tersebut.

"Kalau ada yang membandel seharusnya tidak tegas saja. Kewenangan itu ada di kabupaten/kota," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-wagubri-minta-satpol-pp-tindak-tegas-tempat-hiburan-malam-yang-buka-saat-ramadan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)