Ujian SKB CPNS 2018 di Riau Digelar Tiga Sesi, Ini Kewajiban dan Larangan bagi Peserta

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS) PEKANBARU - Pada awal pekan depan, yakni Senin (10/12/2018) dan Selasa (11/12/2018), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar di Labersa Grand Hotel. Adapun SKB hari pertama berlangsung tiga sesi, sedangkan SKB di hari kedua hanya berlangsung satu sesi.

Para peserta wajib datang 90 menit sebelum ujian berlangsung. SKB nantinya dimulai dengan registrasi. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan KTP elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Mereka pun harus mengenakan baju kemeja putih polos, celana atau rok hitam panjang polos, dan memakai sepatu.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M.Noer, peserta harus mematuhi aturan yang ada. Mereka yang datang tidak mematuhi aturan, terangnya, akan batal sebagai peserta SKB. Diingatkannya juga, peserta SKB tidak boleh membawa buku ke ruang tes. Mereka juga tidak boleh membawa kalkulator, ponsel, kamera, dan jam tangan.

Di samping itu, mereka juga tidak boleh membawa makanan dan minuman. Peserta juga tidak boleh membawa senjata tajam dan sejenisnya. Peserta juga tidak boleh ngobrol dengan peserta lain selama ujian berlangsung dan keluar ruangan tanpa izin. Adapun bagi mereka yang melanggar larangan itu akan dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ujian-skb-cpns-2018-di-riau-digelar-tiga-sesi-ini-kewajiban-dan-larangan-bagi-peserta.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)