Razia Pajak Kendaraan Ke-10 Tim Gabungan di Pekanbaru Jaring 1.000 Pengendara

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Operasi gabungan pada Selasa pagi (4/12/2018) di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru kembali digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Adapun dalam pelaksanaan operasi itu, cukup banyak yang terjaring karena surat kendaraan yang tidak lengkap. Kendati lengkap, tetapi pajak kendaraan sudah mati.

"Ini merupakan operasi kami yang terakhir sejak November lalu. Ini operasi yang ke-10 dan untuk hari ini cukup banyak yang terjaring operasi sekitar 1.000 pengendara. Namun, yang melanggar aturan ada sekitar 24 persen. Rincian lengkapnya ini masih dihitung," kata Kepala Pembukuan, Pengawasan dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Budiman, di sela pelaksanaan operasi pajak kendaraan.

Dalam operasi razia pajak kendaraan itu, imbuhnya, pihaknya juga menyediakan samsat keliling sehingga bagi pengendara yang terjaring dan menunggak pajak dapat langsung membayarkan kewajibanya.

"Bagi yang belum bayar bisa langsung bayar di Samsat keliling. Namun, kalau wajib pajak atau pengendara yang terjaring kemudian belum punya cukup uang, kami daftarkan saja lebih dahulu," paparnya.

Selama 10 kali melakukan operasi razia pajak kendaraan, kata dia lagi, ada sekitar 8000 pengendara yang terjaring, baik kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat.

"Dari 8.000 yang terjaring, sekitar 24 persen yang menunggak pajak," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-razia-pajak-kendaraan-ke10-tim-gabungan-di-pekanbaru-jaring-1000-pengendara.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)