Tunggu SK Menteri, Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Triwulan IV Belum Dicairkan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dana sertifikasi guru di Kota Pekanbaru hingga kini belum dicairkan. Hal itu lantaran masih menunggu surat keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri sisa dana yang dibayarkan untuk triwulan IV ini senilai Rp20 miliar.

"Dana Sertifikasi ada Rp51 miliar. Sudah dibayarkan Rp31 miliar untuk triwulan III. Masih ada sisa dana sertifikasi Rp20 miliar," ucapnya, Senin (25/11/2019).

Adapun sisanya dana yang akan dibayarkan itu, sambungnya, akan ditransfer ke kas daerah dari pemerintah pusat. Akan tetapi, pencairan itu harus melampirkan SK yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi, akan diverifikasi lagi oleh Dinas Pendidikan (Disdik)," jelasnya.

Kemudian, sambungnya, Disdik Pekanbaru mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD.

"Disdik mengajukan SPM setelah ada SK," imbuhnya.

Ia menambahkan, setelah semua selesai dan diajukan, BPKAD akan mentrasfer dana itu kepada guru sertifikasi.

"Diajukan Disdik, kemudian masuk ke rekening masing-masing guru. Akhir Desember harus sudah selesai," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tunggu-sk-menteri-dana-sertifikasi-guru-pekanbaru-triwulan-iv-belum-dicairkan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)