Tunggu Dana Transfer Pusat, Pemkab Kuansing Segera Bayar Utang Kegiatan 2019

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) TELUK KUANTAN - Pembayaran utang tunda bayar kegiatan tahun 2019 menjadi komitmen Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Menurut catatan BPKAD, jumlah tunda bayar kegiatan tahun lalu mencapai Rp28 miliar.

"Saat ini sedang direview oleh Inspektorat. Besok pagi diserahkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk dilakukan audit," kata Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi, Kamis (12/3/2020).

Ia pun menyampaikan keinginannya untuk dapat selekasnya membayar utang tunda bayar kegiatan tahun 2019 ini. Karena itu, apabila sisa dana transfer triwulan IV 2019 nanti masuk, salah satu kegunaannya adalah untuk pembayaran utang tunda bayar tersebut. Diterangkannya, mekanisme pembayaran berpedoman pada Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020. Dalam Permendagri ini bisa dilakukan perubahan penjabaran APBD 2020.

"Melalui mekanisme ini, pemerintah bisa menggunakan sisa dana transfer yang belum ditransfer pemerintah pusat," paparnya.

Lebih jauh dikatakannya, yang sudah ditransfer pusat pada Februari lalu senilai Rp13 miliar. Adapun kini, sisa dana transfer Kuansing triwulan IV 2019 yang belum disalurkan pusat sebesr Rp77,772 miliar.

"Sementara total yang sudah disalurkan untuk triwulan I, triwulan II, dan triwulan III 2019 adalah sebesar Rp158,479 miliar," tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu sumber dari dana transfer ini adalah Dana Bagi Hasil (DBH).(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tunggu-dana-transfer-pusat-pemkab-kuansing-segera-bayar-utang-kegiatan-2019-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)