Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Satpol PP Pekanbaru Angkut Ayam dan Bunga

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan para pedagang yang menempati beberapa titik trotoar pada Senin (14/12/2020). Adapun bunga hingga ayam yang dijual, disita dan diangkut ke kantor Satpol PP.

Menurut Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Yendri Doni, penertiban ini dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta, hingga Arifin Achmad. Petugas dalam penindakan ini mengamankan beberapa dagangan milik pedagang, seperti bunga dan ayam hias.

"Bunga dan ayam kami sita di Jalan Arifin Ahmad," ucapnya.

Ia memaparkan, penyitaan dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan imbauan yang sudah berulang kali diberikan. Sudah empat kali para pedagang ini diingatkan, sambungnya, tetapi mereka masih tetap menempati trotoar.

"Mereka berjualan di badan jalan. Sudah sering kami ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kami turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tuturnya.

Keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan, imbuhnya, jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan.

"Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi, baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tertibkan-pedagang-yang-jualan-di-trotoar-satpol-pp-pekanbaru-angkut-ayam-dan-bunga.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)