Ini Tuntutan FK RT/RW se-Kota Pekanbaru dalam Aksi Damai di Depan Komplek MPP

Logo
Aksi damai FK RT/RW Pekanbaru, Senin (14/12/2020).

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (14012/2020) digelar oleh Forum Komukasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru.

Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, khususnya persoalan insentif. Menurut Koordinator Aksi Damai, Edrianto Syanur, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi. Di samping itu, mereka pun meminta agar dibuat Perda soal RTRW.

"Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," katanya.

Bukan itu saja, FK RT/RW pun menuntut Pemko untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Adapun tuntutan ini dilayangkan karena mereka menuding Perda itu menjadi lahan korupsi.

"RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak," tegasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ini-tuntutan-fk-rtrw-sekota-pekanbaru-dalam-aksi-damai-di-depan-komplek-mpp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)